"Kita menyesalkan sekali peristiwa kemarin. Entah alasan apa kemudian aparat dalam menyikapi demonstrasi melanggar UU pers, apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan," ujar Agus Sudibyo di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Tindakan represif aparat tersebut dinilai Dewan Pers terlalu berlebihan, padahal kondisi pada saat itu tidak darurat. "Kecuali dalam situasi darurat, bencana alam dan terorisme, itupun ada batasan. Kemarin itu bukan situsasi darurat. Jadi tidak ada alasan sama sekali bagi aparat untuk merampas peralatan liputan wartawan," tegasnya.
Oleh karena itu, Dewan Pers menghimbau agar kejadian penganiayaan dan perampasan perlatan liputan wartawan seperti kemarin tidak terulang kembali. Agus juga mengatakan akan mendatangi Mabes Polri, berjumpa dengan Kapolri untuk membahas masalah ini.
Menurut Agus, harus ada pertanggung jawaban dari Polri terkait peristiwa tersebut. "Karena sudah ada aduan ke Dewan Pers, kita akan meminta penjelasan dari Polri. Kita akan ke Mabes Polri dan bertemu dengan Kapolri, hari ini untuk menyampaikan keprihatinan kita," jelasnya.
"Kita juga meminta agar peralatan liputan itu segera dikembalikan, harus ada pertanggung jawaban dalam insiden ini biar ada efek jera dan bagaimana untuk mengantisipasi peristiwa yang sama tidak terjadi lagi," tambahnya.
Lalu Agus juga meminta wartawan juga memperhatikan keselamatan dirinya saat peliputan. Jangan sampai mencelakakan diri sendiri ketika menunaikan tugas peliputan.
"Karena keselamatan wartawan lebih penting daripada liputannya," ungkapnya.
(gah/gah)











































