Kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Januari lalu. Namun karena mediasi pihak sekolah dengan korban dan keluarnya menemui jalan buntu, akhirnya kasus itu di kepolisian.
"Kejadian di ruang OSIS, pelaku memeluk dari belakang, lalu meraba-raba korban. Pelaku juga mencium bibir korban," kata Kasat Reskrim Cirebon Kota AKP Didik Purwanto, Rabu (28/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pelaku yang sehari-hari mengajarkan Ilmu Alquran dan Hadist ini, menolak tuduhan pencabulan. "Saya memang memeluk karena gemas. Saya tidak meraba apalagi mencium bibirnya," elaknya.
MA mengaku dekat dengan semua murid. Ia tetap menolak dinilai cabul karena hanya memeluk.
"Hari ini Rabu (28/3) kita sudah tahan pelaku. Kita juga masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lain," tambah Didik.
(try/nrl)











































