Nazar mengatakan pertemuan itu dilakukan di ruang ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Mei tahun lalu. Pertemuan itu dilakukan guna membahas dugaan aliran dana Wisma Atlet ke Demokrat.
"Kata Angie, Pak Mirwan jangan mengelak di sini. Lalu Pak Mirwan bilang uang itu sudah diserahkan ke Ketua Fraksi (Jafar) Rp 1 miliar, tapi Jafar bilang tidak tahu. Kata Jafar: Lho lho, adinda (Mirwan), saya tidak tahu uang itu dari Wisma Atlet. Mirwan juga bilang ada Rp 2 miliar yang untuk ketua umum. Kalau Mirwan menikmati hanya Rp 1,5 miliar," papar Nazar di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, abu (28/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang senilai Rp 8 miliar di antaranya kemudian diserahkan Angelina ke Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Namun saat itu, Mirwan tak hadir dalam pertemuan. Karena itu pertemuan diskorsing, dan dilanjutkan keesokan harinya.
Lalu, dalam pertemuan berikutnya, Mirwan hadir. Begitu pun Benny, Ruhut, Angelina, Edi, Jafar, M Nasir, Mahyuddin, dan Max Sopacua. Sama seperti sebelumnya, Angelina kembali menjelaskan dirinya menyerahkan Rp 8 miliar dari proyek Wisma Atlet ke Mirwan.
(fjr/lh)











































