"Tidak ada yang mencurigakan. Dia dapat pembagian dari bapaknya di tambang," terang Jamwas, Marwan Effendy, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012).
Menurut Marwan, membengkaknya rekening milik salah satu Jaksa tersebut karena si jaksa menyewakan 8 dump truk miliknya. Truk-truk tersebut seperti dikatakan Marwan, didapat dari merupakan pembagian royalti dari perusahaan tambang milik bapaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membuktikan hal tersebut, Jamwas menyatakan pihaknya sudah meminta tanda kepemilikan truk tersebut. "Saya minta bukti kepemilikan truk. Bukti pembelian truk. Karena dia mengaku ada yang belinya kredit," ucapnya.
Sementara untuk target penyelesaian pemeriksaan, pihak Kejagung belum bisa memberikan tenggat waktu. "Ya ini kan satu-persatu. Kita juga belum tahu orang-orangnya. Sejauh ini sudah ada 6," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK, M Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
"Polri ada 89 laporan hasil analisis, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf di Gedung DPR RI, Senin (20/2) silam.
(riz/lh)










































