"Sanksinya secara internal pelanggaran disiplin, karena dia tidak mematuhi perintah atasan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol, Mohammad Taufik, dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Penyelidikan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya (PMJ) guna mencari tahu siapa oknum yang melakukan perampasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, Kabid Humas PMJ, Kombes Rikwanto, mengaku belum tahu motif perampasan memory card itu. Diduga isi memory card di kamera awak televisi tersebut berisi gambar kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian kepada mahasiswa pengunjuk rasa.
"Kita sedang dalami kenapa bisa terjadi begitu. Tentu ada sanksi kalau ketahuan anggota tersebut. Kita sedang coba bantu yang ambil memori itu," terangnya
(ahy/lh)











































