Koalisi dengan PDPR, Partai SRI Berbadan Hukum

Koalisi dengan PDPR, Partai SRI Berbadan Hukum

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 16:18 WIB
Koalisi dengan PDPR, Partai SRI Berbadan Hukum
Jakarta - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) selangkah menuju pemilu 2014. Berkoalisi dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR), Partai SRI yang terinspirasi Sri Mulyani ini kini sudah berbadan hukum.

"Sudah disetujui Kemenkum. Kita sudah berbadah hukum karena bergabung dengan partai (PDPR) yang berbadan hukum," jelas Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/3/2012).

Menurut Damianus, hari ini surat pengesahan berbadan hukum itu ditandatangani oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin. "Tinggal administrasinya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses koalisi dengan PDPR merupakan salah satu langkah yang sudah dipikirkan matang pengurus SRI. Jadi sejak jauh-jauh hari sudah dilakukan langkah pendekatan.

"Jadi kita tinggal menunggu verifikasi KPU. Kita sudah punya cabang di 33 provinsi. Kita terus memperbanyak kader," tambah Damianus.

Kader Partai SRI pun di seluruh Indonesia menyambut gembira penetapan badan hukum ini. Tentu langkah awal ini akan menjadi pintu masuk menuju pemilu mendatang.

"Kita sudah siap bekerja," tutur Damianus.

(ndr/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads