"Sudah disetujui Kemenkum. Kita sudah berbadah hukum karena bergabung dengan partai (PDPR) yang berbadan hukum," jelas Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/3/2012).
Menurut Damianus, hari ini surat pengesahan berbadan hukum itu ditandatangani oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin. "Tinggal administrasinya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita tinggal menunggu verifikasi KPU. Kita sudah punya cabang di 33 provinsi. Kita terus memperbanyak kader," tambah Damianus.
Kader Partai SRI pun di seluruh Indonesia menyambut gembira penetapan badan hukum ini. Tentu langkah awal ini akan menjadi pintu masuk menuju pemilu mendatang.
"Kita sudah siap bekerja," tutur Damianus.
(ndr/nvt)











































