KPK Periksa Dirut DGI dan Pegawai BPN untuk Kasus Hambalang

KPK Periksa Dirut DGI dan Pegawai BPN untuk Kasus Hambalang

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 15:48 WIB
Jakarta - Dua saksi kasus proyek sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, diperiksa KPK hari ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) bernama Luki.

"Jadi kita masih secara intensif melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak. Hari ini dua orang kita mintai keterangan dalam rangka penyelidikan yakni Dudung Purwadi dan Luki," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012).

Johan menjelaskan, tim penyelidik masih mendalami kasus Hambalang. "Ini tidak hanya soal lahan tapi proyeknya juga, ini masih proses penyelidikan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari BPN, PT DGI, PT Adhi Karya, PT Wika termasuk anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono. Saat diperiksa Selasa (27/3), Ignatius mengakui dirinya ditanyakan mengenai peran Anas Urbaningrum dalam pengurusan sertifikat lahan Hambalang.

Namun KPK hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas, Ketum Partai Demokrat. "KPK memang berencana meminta keterangan yang bersangkutan, tapi jadwalnya saya belum tahu," pungkasnya.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads