Mengaku Dibogem & Diludahi, Ramdan Polisikan Petugas Bea & Cukai

Mengaku Dibogem & Diludahi, Ramdan Polisikan Petugas Bea & Cukai

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 14:51 WIB
Jakarta - Ramdan Alamsyah baru saja turun dari pesawat yang membawanya terbang dari Singapura. Saat barang bawaannya diperiksa petugas Bea dan Cukai, sempat terjadi ketegangan. Ramdan mengaku dibogem dan diludahi. Dia pun mempolisikan si petugas Bea dan Cukai itu.

"Kemarin malam saya landing dari Singapura dan mengantre untuk pemeriksaan X-ray. Di depan saya ada orang dengan koper besar tidak diperiksa, sedangkan saya masuk X-ray," tutur Ramdan kepada detikcom, Rabu (28/3/2012).

Ketika dirinya akan mengambil koper, petugas Bea dan Cukai tidak mengizinkannya. Petugas itu mengatakan koper Ramdan mencurigakan sehingga meminta Ramdan untuk membukanya. Merasa tidak membawa barang-barang yang tidak jelas, Ramdan pun menolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata dia karena koper saya ditandai kapur. Ada tulisan barang pecah belah yang saya pasang juga sudah disobek. Lalu setelah dibuka, dicek kantong plastik kuning yang berisi sandal dan sepatu. Saya tanya ke dia kenapa kok cuma saya yang dicurigai. Padahal sebelum saya ada orang yang lewat tanpa diperiksa," papar Ramdan.

Dia menambahkan si petugas kemudian mendekatkan mulutnya ke wajah Ramdan sambil berkata keras, "tas bapak mencurigakan". Melihat ulah petugas itu Ramdan semakin kesal. Dia pun mendebat bahwa seharusnya semua orang diperiksa tanpa pengecualian.

"Dia lalu menonjok saya dan meludahi saya. Itu dilakukan di muka umum. Pelipis kiri saya luka biru, sekarang memar. Setelah itu kepala saya pusing," tuturnya.

Ramdan kian meradang mendapat perlakuan itu. Kepada petugas itu Ramdan mengatakan sebagai petugas tidak seharusnya bersikap arogan. Tidak dibenarkan pula petugas berseragam melakukan kekerasan.

"Lalu ada petugas yang menengahi dan meminta berdamai. Tapi saya nggak mau damai. Saya mau lapor polisi. Ini bukan negara preman. Saya punya hak bertanya," tutur Ramdan.

Setelah pergi ke RSUD Tangerang untuk visum, Ramdan pun melaporkan peristiwa yang dialaminya di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, ke Polres Bandara. Laporan Ramdan dicatat dengan nomor 19/k/III/2012/Resta Bandara Soetta

"Pasal yang dilaporkan 351 tentang penganiayaan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Roberto Gom Gom Pasaribu membenarkan adanya pelaporan Ramdan. Pihaknya berjanji akan memproses laporan yang masuk.

"Intinya tetap kita proses laporannya. Dua-duanya ini melaporkan," ujar Roberto.

Roberto enggan membeberkan lebih lanjut soal dua pihak yang saling lapor ini. Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, belum bisa memberikan keterangan karena sedang rapat. Dia berjanji akan memberikan keterangan segera.


(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads