Dishub DKI Larang Pemogokan Angkot pada 1 April

Dishub DKI Larang Pemogokan Angkot pada 1 April

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 13:37 WIB
Jakarta - Pengemudi angkutan umum mengancam akan melakukan mogok besar pada 1 April mendatang jika tidak ada kenaikan tarif angkutan kala harga BBM naik. Namun, pihak Dishub DKI memperingatkan bahwa pengemudi tidak boleh meninggalkan pelayanannya karena telah diatur dalam peraturan.

"Angkutan umum itu sudah ada aturannya, tidak boleh meninggalkan pelayanannnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Hal tersebut dikatakannya sebelum acara peresmian "Angkutan Perbatasan yang Terintegrasi dengan Transjakarta Busway" di Pool Hibah Utama, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait permintaan pengemudi untuk menaikkan tarif sebanyak 35 persen, Pristiono menjelaskan hal tersebut telah mempunyai formula perhitungannya sendiri.

"Artinya kalau ada kenaikan harga BBM kita ikuti misalnya soal tarif dan sebagainya. Hitungannya tidak terlalu sulit sudah ada formulanya. Komponen dan formulanya ada salah satunya komponen BBM," terangnya.

Lebih lanjut, menurut Pristiono, komponen tarif terkait dengan biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung terkait soal harga BBM.

"Biaya tidak langsung adalah soal gaji, soal biaya admistratif dan kesemuanya itu ditotal," jelasnya.

Pristono menegaskan, masalah kenaikan tarif angkutan umum akan dibahas oleh pihaknya ketika harga BBM resmi dinaikkan pemerintah.

"Masalah tarif urusan kami nanti begitu ada kenaikan. Harus ada usulan dari Organda dulu, Kalau tidak ada usulan masa kami mau kami naikkan," kata Pristono.

(fiq/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads