"Saudara terdakwa, saya akan membacakan pin Anda dengan Mindo Rosalina Manulang. Transkrip ini 22 Juli 2010," kata Anang di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Anang kemudian membacakan isi percakapan BBM yang dimiliki KPK sebagai bukti itu. "Malam Pak, mau konfirmasi Gubernur Sumsel nunggu bapak di Palembang jam 11. Mohon kabar," ujar Anang menirukan ucapan Rosa di BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang sempat menyebut pin BB yang digunakan Nazaruddin. Namun saat dikonfirmasi kepada Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu membantah pin tersebut miliknya.
"Bukan, itu bukan pin saya. Yang jelas saya perlu tegaskan, saya tidak mengenal Gubernur Sumatera Selatan," kata Nazaruddin menjawab jaksa.
(ndr/nvt)