"Beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) beririsan dengan komisi, seperti antara BURT dengan Badan lainnya. Jadi, keberadaan mereka cenderung menyita waktu anggota DPR," kata peneliti The Habibie Center, Bawono Kumoro, Rabu (28/3/2012).
Hal itu disampaikan Bawono dalam diskusi bertajuk 'Peningkatan Fungsi Legislasi DPR, Rekomendasi terhadap Rencana Kerja untuk Mengurangi Penumpukan Rancangan UU' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat.
Adanya rangkap jabatan tersebut, jelas Bawono, berdampak pada kinerja mereka dalam memproses RUU. Hal itu berdampak pada penumpukan RUU yang tak kunjung jadi UU.
"Kenyataan anggota Baleg yang turut menjadi anggota DPR ini mengurangi waktu kinerja mereka," ujar Bawono.
Selain itu, Bawono juga menilai pengajuan RUU ada yang tidak realistis. Sebab, pengajuan itu tidak dibarengi dengan naskah akademik dan terms of reference (TOR).
"Perlu sosialisai yang intensif bahwa naskah akademik dan TOR sangat penting untuk mengajukan RUU," ungkap Bawono.
Permasalahan kedisiplinan anggota DPR pun, menurut Bawono, turut mendukung lambannya pembahasan RUU. Padahal, kedisplinan adalah masalah klasik yang seharusnya sudah teratasi.
"Kami merekomendasikan publikasi absen para anggota secara berjangka agar dapat memberikan sanksi moral," usul Bawono.
Menyikapi lambannya proses pembentukan RUU jadi UU ini, tim peneliti The Habibie Center pun telah menyiapkan rekomendasi. Selain, sanksi moral lewat publikasi absen, pemfokusan anggota Baleg dalam menyiapkan RUU pun menjadi perhatian.
"Rekomendasi kami, Baleg sebaiknya dihuni oleh para pakar atau tenaga ahli tapi kami juga menemukan kurang optimalnya dukungan karena arah kompetensi terutama legal trust-nya," tandas Bawono.
Dalam acara diskusi ini, turut pula hadir mantan anggota DPR Ferry Mursyidan Baldan, Guru Besar UI Iberamsjah, pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, dan Ketua Institute for Democracy and Human Rights The Habibie Center Dewi Fortuna Anwar.
(ans/nrl)











































