"Dalam hati saya menangis melihat keadaan ini. Teman hakim yang harus bertugas di Pulau Rote, perbatasan Atambua, pulau Flores dan sebagainya harus bertahan hidup dengan gaji yang sangat tidak layak," kata Ketua Ikatan Hakim Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Djayusman, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/3/2012).
Para hakim yang bertugas terpencil tersebut di gaji negara Rp 3 jutaan per bulan. Mereka dilarang mendapatkan penghasilan lain di luar pendapatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan gaji rendah, para hakim harus mengetatkan ikat pinggang. Untuk biaya hidup, pulang kampung ke Jawa, makan sehari-hari dan sebagainya. "Kalau teman yang di Pulau Rote, kalau naik pesawat ke Kupang tiketnya Rp 1 juta. Belum lagi untuk tiket pesawat pulang ke Jawa. Habis berapa dan dari mana," papar Djayusman.
Berdasarakn fakta di atas, dia memahami seruan aksi mogok sidang tersebut. Dengan predikat pejabat negara dan setiap hari dipanggil Yang Mulia tetapi kesejahteraan rendah menjadi alasan kuat bagi hakim melakukan mogok sidang.
"Bagaimana kita bisa disebut Yang Mulia, jika faktanya seperti itu. Jangankan hakim, kalau perlu panitera disini juga siap mogok," ujar Djayusman menyudahi pembicaraan.
Seruan mogok sidang ini terus bergulir setelah diusulkan Sunoto, hakim di PN Aceh Tamiang. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ende, NTT, Achmad Petensili menyatakan pengadilannya siap mogok dan tinggal menunggu hari. Atas rencana mogok sidang ini, MA telah meminta Presiden SBY menaikkan gaji hakim sejak 1,5 tahun lalu. "Rencana kenaikan gaji, kalau tidak salah setahun lalu telah kami ajukan ke Presiden. Satu setengah tahun lalu. Silakan tanya ke Presiden karena sudah diajukan ke Presiden," kata Sekretaris MA, Nurhadi, pada Senin kemarin.
Untuk meyakinkan Presiden SBY, dalam surat tersebut dilengkapi dengan dokumen lengkap. "Itu dituangkan dalam usulan lengkap dengan dokumen," ujar Nurhadi.
(asp/nrl)











































