"Janji itu akan ditunjukkan pas saya diperiksa sebagai terdakwa. Sekarang saya minta dilihat dulu uang Rp 4,6 miliar itu, dan minta ditunjukkan barang bukti itu," jelas Nazaruddin di persidangan Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Nazaruddin menyampaikan permintaan itu ke jaksa melalui Ketua Majelis Hakim Dharmawati. Jaksa KPK yang diserang Nazaruddin pun lugas menjawab permintaan Nazaruddin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin tak mau mengalah, dia tetap ingin agar barang bukti uang ditunjukkan. "Saya ikut persidangan dengan tertib. Saya minta janji Yang Mulia, soal uang Rp 4,6 miliar. Saya minta tunjuk uangnya, saya kan dituduh menerima uang bukan cek," jelasnya.
Hingga akhirnya, perdebatan itu distop hakim. Persidangan pun dimulai dengan agenda semula, pemeriksaan terdakwa.
(ndr/nvt)











































