"Belum ada keputusan itu. Belum dibahas di tingkat pimpinan, kita lihat seperti apa nanti," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (27/3/2012) malam.
Busyro juga mengatakan dirinya belum mengetahui apakah pembahasan penanganan kasus yang dilakukan Abraham sudah dibahas di bagian pengawas internal KPK. Dia mengaku belum menanyakan itu ke bagian pengawas internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi internal khususnya di sektor penindakan KPK dikabarkan tengah memanas. Bahkan sejumlah penyidik pernah meminta penasehat KPK untuk menengahi perbedaan pendapat dengan Abraham Samad.
Peristiwa itu terjadi sekitar 1,5 bulan yang lalu. Saat itu beberapa penyidik menyampaikan hal itu ke penasehat KPK, Said Zainal Abidin. "Sekitar satu setengah bulan yang lalu. Mereka bilang kepada saya, lalu saya menyampaikan ke pimpinan," tutur Said kepada detikcom, Kamis (21/3) lalu.
Sebelumnya beredar kabar, ada kisruh di internal KPK terkait penetapan Angelina Sondakh dan Miranda Gultom sebagai tersangka, yang kabarnya ditetapkan 'sendirian' oleh Ketua KPK Abraham Samad. Bagian pengaduan masyarakat KPK juga telah mendapatkan laporan mengenai dugaan pelanggaran ini. Dan kabarnya, aduan ini sudah mulai diproses di bagian pengawas internal.
Mengenai penetapan status Angelina Sondakh dan Miranda memang sudah menjadi pergunjingan di sejumlah kalangan. Banyak yang menilai terdapat keganjilan dalam penetapan itu, mulai dari metode one man show yang dilakukan Abraham ketika mengumumkan sampai belum diperiksanya kedua tersangka itu sampai sekarang.
Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Sedangkan Miranda terseret kasus cek pelawat yang terjadi pada 2004, saat dia memenangi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Terkait adanya suara-suara miring ini, Abraham pun telah mengklarifikasi. "Apa yang disampaikan itu sudah melalui meja pimpinan," jelas Abraham dalam jumpa pers Kamis (15/3) kemarin.
(fjr/mok)










































