Bentrokan ini terjadi ketika mahasiswa hendak keluar dari gedung DPRD di Jl Sam Ratulangi, setelah puas berorasi. Saat mereka hendak berbaris kembali ke tempatnya, tiba-tiba muncul informasi ada seorang rekan mereka yang ditahan di Polda Sulawesi Tengah. Informasi yang berkembang pesat itu langsung dibantah oleh Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan. "Tidak benar info itu," tegasnya.
Berulang kali Kapolres Palu membantah informasi ada mahasiswa ditahan. Namun bantahan Kapolres Palu membuat mahasiswa merasa dibohongi, karena ternyata benar ada rekan mereka yang ditahan dan akhirnya dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas sejumlah mahasiswa pengunjuk rasa ditangkap dan digiring ke markas Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sumarno menyangkal apa yang dilakukan aparat berlebihan. Dia menyebut tindakan aparat bertindak sesuai protap. Tak beberapa lama, sejumlah mahasiswa yang tadinya ditahan aparat Polres Palu dilepaskan.
Walikota Palu H Rusdy Masturan yang berada di lokasi aksi demo mahasiswa menyatakan aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan kepedulian mahasiswa generasi penerus bangsa terhadap situasi sosial masyarakat terkait dampak kenaikan harga BBM. Hanya saja penyusupan dari orang yang tidak bertanggung jawab membuat aksi yang tadinya wajar menjadi anarki.
(nrl/nrl)











































