Janji ini disampaikannya dalam dialongnya dengan Hj. Warmo, pemilik Warteg Warmo di Jl Tebet Raya, Jakarta Selatan. Didik dan rombongan tim suksesnya bertandang ke warteg terkenal tersebut pada pukul 12.00 hingga 12.20 WIB, Selasa (27/3/2012).
"Tadi Pak Didik tanya gimana kalau wateg dikenai pajak, saya jawab nggak setuju," ujar Hj. Warmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dibilang akan diusahakan kalau pendapatannya masih jutaan tidak akan dikenai pajak dan tidak digusur," paparnya.
Selain berdialog, Didik yang berkemeja putih dengan lengan digulung bersama rombongan menyempatkan makan siang di Warteg Warmo yang saat itu sedang ramai pelanggan. "Makannya lauk ikan bandeng dan telur asin, minumnya air putih," imbuh Hj Warmo.
Sebelum meninggalkan lokasi, Didik menyampaikan sedikit keterangan kepada wartawan mengenai maksud kunjungannya pada siang hari ini. Bukan sekedar untuk makan siang, melainkan menyerap aspirasi pelaku usaha warteg mengenai pengenaan pajak penjualan sebesar 10% kepada dagangan mereka.
"Saya ingin tahu keadaan dan perkembangan sektor informal, pemda kan mau mengenakan pajak buat warteg. Itu tidak boleh, warteg dipajaki," ujarnya.
"Tapi kalo ada sektor informal yang omzetnya milyaran, bisa dikenai pajak. Sementara yang kecil justru harus dibantu. misalnya dengan kredit modal, akses dan lain-lain," sambung ekonom yang juga kader PAN tersebut.
(lh/lh)











































