MK Diprediksi Sulit Menangkan Gugatan Wiranto
Sabtu, 07 Agu 2004 08:24 WIB
Jakarta - Praktisi hukum Bambang Widjojanto memprediksikan gugatan Wiranto ke Mahkamah Konstitusi sulit dimenangkan. Pasalnya, apa yang kubu Wiranto tidak mampu menyajikan data-data penyimpangan hasil perhitungan suara pilpres I, 5 Juli 2004."Saya melihat kesan pak Wiranto mencoba mangangkat isu bahwa adaberbagai kecurangan dalam pilpres kali ini. Tapi masalah itu dibungkusdalam angka-angka. Dan itu terbukti ketika komplain merekadipersoalkan karena bukti yang kurang cukup. Padahal titik rawan dalamsengketa hasil pemilu justru pada angka-angka ini. Tapi mereka tidakcukup mampu menyajikan data-data untuk mendukung pembuktian, kata Bambang dalam perbincangan Sabtu (7/8/2004) pagi.Dari awal jelas terlihat bahwa gugatan itu lebih menekankan padakualitas pilpres daripada kuantitasnya. Karena minimnya data-data yang diajukan kubu Wiranto, maka mudah saja memprediksikan MK akan sulitmenerima gugatan tersebut. Karena MK sebenarnya tidak memiliki kompetensi untuk menilai kualitas pemilu.Dijelaskan oleh Bambang, mengenai implikasi secara hukum, gugatan tersebut bagus, karena tindakan hukum bisa mengakomodasi kepentingan politik. Tetapi meski demikian, bila Mega dikalahkan, maka probabilitas terjadinya kekacauan sangat tihggi. Karena massa pengikut Mega saat ini sudah berpikir Mega lolos ke putaran kedua."Saya menghimbau agar elit pilitik bisa menunjukkan sikap demokrat dan mampu mengeliminasi potensi kekacauan dengan cara mengendalikan massa pendukungnya," imbuhnya.
(dni/)











































