"Satu orang diamankan. Keterlibatannya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Selasa (27/3/2012).
Gudang penimbunan solar itu berlokasi di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan dilakukan aparat pada Sabtu (24/3/2012) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, polisi telah menutup lokasi dengan police line. Sementara polisi membawa satu sampel untuk diteliti di Markas Polda Metro Jaya.
"Barang bukti di lokasi itu diamankan dulu oleh polsek setempat," tuturnya.
Sementara itu, Rikwanto enggan membeberkan lebih detil mengenai perkara tersebut. Keterangan lebih lengkap, kata dia, akan disampaikan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.
(mei/ndr)










































