"Saya ditanya, apa benar Anas meminta ditanyakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) soal sertifikat Hambalang? Saya jawab benar, itu yang terjadi itu sesuai fakta," jelas Ignatius yang juga anggota Komisi II DPR, Selasa (27/3/2012).
Ignatius yang juga Ketua Baleg DPR ini diperiksa pada Senin (26/3). Dia mengaku, dirinya selaku anggota Komisi II yang juga mitra BPN, hanya menjalankan perintah Anas. Pertemuan dengan Anas dilakukan di ruang kerja Anas pada 2009. Saat itu Anas masih sebagai ketua fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pensiunan jenderal bintang dua TNI ini mengaku tidak banyak bertanya kepada Anas soal urusan membuat sertifikat itu. Setelah 3 minggu, pembuatan sertifikat selesai dan dia berikan kepada Anas. Saat pertemuan itu hanya ada dia, Anas, dan Nazaruddin.
"Itu yang minta Mas Anas, saya enggak ngerti untuk apa. Saya tidak ada kaitan," jelas Ignatius.
Dalam beberapa kali kesempatan Anas membantah tudingan terkait kasus proyek Hambalang yakni proyek sarana olahraga. Proyek di Kemenpora senilai Rp 1,3 triliun itu beberapa kali ditudingkan Nazaruddin melibatkan Anas.
Anas dalam bantahannya bahkan menyebut dirinya siap digantung di Monas bila terlibat kasus Hambalang.
(ndr/gah)











































