KIPP Tuntut KPU Mengaudit Rekening Dana Kampanye

KIPP Tuntut KPU Mengaudit Rekening Dana Kampanye

- detikNews
Sabtu, 07 Agu 2004 03:00 WIB
Jakarta - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyayangkan keputusan KPU tentang tidak perlu adanya audit investigatif rekening dana kampanye pasangan capres-cawapres. Keputusan tersebut dinilai terlalu cepat dan terburu-buru. Padahal laporan keuangan pasangan capres cawapres belum memenuhi ketentuan laporan keuangan secara administratif berdasarkan SK KPU No. 676/2003.Sebagaimana diketahui, ICW dan TII telah melaporkan adanya temuan penerimaan dana dengan penyumbang fiktif khususnya di rekening 2 pasangan capres cawapres Mega-Hasyim dan SBY-JK."Pernyataan tersebut sekaligus menafikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis. Pernyataan KPU yang menyatakan agar temuan penyumbang fiktif dilaporkan ke kepolisian hanya brupaya mengalihkan substansi masalah," kata Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif KIPP dalam pernyataan sikap yang diterima detikcom Jumat (6/8/2004).Oleh karena itu, KIPP Indonesia menuntut KPU untuk membatalkan keputusan tersebut. (dni/)


Berita Terkait