"Kami imbau agar massa melakukan aksi dengan tertib dan damai, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta anarki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Selasa (27/3/2012).
Rikwanto juga mengingatkan agar pendemo menyampaikan aspirasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Kalau waktunya bubar, ya bubar. Batasan waktu demo itu kan diatur dalam undang-undang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, ribuan orang yang tergabung dari berbagai elemen masyrakat akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM yang jatuh pada tanggal 1 April mendatang. Pusat konsentrasi massa akan terjadi di Istana Merdeka, gedung DPR, kantor pemerintahan, kantor Pertamina dan sejumlah objek vital lainnya.
Aksi demo ini akan mendapatkan pengamanan dari aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 30 ribu orang. Para petugas akan disebar di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa tadi.
(mei/van)











































