"Rapat membahas revisi UU Pemilu dan APBNP," kata Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom.
Rapat ini digelar di kantor Setgab di Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012). Rapat digelar sejak pukul 20.00 WIB dan baru berakhir menjelang tengah malam.
Pembahasan mengenai UU Pemilu, Setgab membahas 3 hal krusial yakni mengenai angka Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014, masalah alokasi kursi per dapil, dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.
"Tadi lebih banyak membicarakan PT, belum banyak kemajuan berarti. Kita akan rapatkan kembali dalam waktu dekat," kata Tjatur.
Sementara mengenai APBNP, Setgab mempersiapkan diri menghadapi rapat paripurna DPR menyangkut pengesahan RAPBNP 2012 yang akan digelar Kamis tanggal 29 Maret. Mengenai masalah ini, semua anggota Setgab memahami bahwa kenaikan harga BBM adalah kewenangan presiden.
"Kenaikan harga BBM bukan domain DPR karena itu kan Keppres. Kita hanya sepakati subsidi total untuk energi Rp 225 triliun, terserah pemerintah menggunakan itu," kata Tjatur.
Namun imbuh Tjatur, parpol anggota Setgab memberikan sejumlah masukan penting. Utamanya termasuk perlindungan terhadap masyarakat miskin pasca kenaikan harga BBM.
"Setgab sangat concern terhadap perlindungan bagi masyarakat golongan miskin, pembukaan lapangan kerja, dan konservasi, serta diversifikasi energi jangka panjang untuk anak dan cucu," tegasnya.
(van/mei)











































