"Tidak. Tidak ada itu," tutur Ignatius ketika ditanya mengenai adanya pembicaraan mengenai fee dengan Anas.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin, (26/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ditanya soal dimintai tolong oleh pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai," tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).
Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelpon Joyo pada akhir tahun 2009, pada saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas, bukan suatu perintah.
"Nggak perintah itu minta tolong. Dia bilang tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai. Setelah itu saya hubungi mas Joyo tapi nggak bisa-bisa. Lau saya telepon Sestama," tutur anggota Komisi II DPR RI ini.
Ignatius menyatakan, dirinya tak pernah bertemu dengan Joyo. Dia hanya bisa berkomunikasi via telepon."Telepon. Saya bisanya telpon Sestama. Dia bilang, surat tanah Menpora masih dalam proses. Nanti kalau selesai saya beritahu," ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan Anas membantah dirinya terkait Nazaruddin. Anas menegaskan dirinya tidak pernah menggarong uang negara."Saya bukanlah orang yang menggarong uang negara," kata Anas yang menjawab pertanyaan 2 peserta Rapat Kerja Pimpinan Wilayah (Rakerpimwil) dan Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah se- Jateng seputar tudingan Nazaruddin. Hal ini disampaikan Anas di Gedung Pertemuan Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2011).
Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2009. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun
(fjr/van)











































