Sebulan Kantongi Rp 5,5 Juta, Hakim Ad Hoc PHI Minta Naik Gaji

Sebulan Kantongi Rp 5,5 Juta, Hakim Ad Hoc PHI Minta Naik Gaji

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 19:08 WIB
Sebulan Kantongi Rp 5,5 Juta, Hakim Ad Hoc PHI Minta Naik Gaji
Jakarta - Setelah hakim daerah mengancam mogok sidang karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pun menginginkan kenaikan kesejahteraan. Sebab dengan membawa pulang uang Rp 5,5 juta perbulan dinilai sangat tidak cukup.

"Anak saya sudah dua, keduanya SMA dan sebentar lagi kuliah. Apa cukup penghasilan segitu untuk biaya hidup dan uang sekolah anak," kata hakim ad hoc PHI Tanjung Karang, Sahala Aritonang, saat ditemui detikcom di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/3/2012). Sahala hendak mengantar koleganya sesama hakim, Subekti, pulang ke Surabaya.

Uang Rp 5,5 juta merupakan penghasilan total sebagai hakim ad hoc tingkap pertama. Di luar penghasilan itu, dia tidak menerima penghasilan lain. Seperti tunjangan, uang kesehatan atau uang pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti hakim ad hoc Subekti, dia ditempatkan di Manokwari, Papua Barat. Padahal kan biaya hidup di sana berbeda dengan daerah lain, di sana biaya hidup tinggi. Hal seperti itu perlu diperhatikan. Itu yang kita perjuangkan yaitu tunjangan kemahalan bagi hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial yang ditempatkan di Papua dan sekitarnya," ujar Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Seluruh Indonesia (Forkom HAPHI) ini.

Subekti yang duduk di samping Sahala langsung termenung. Mengantongi uang Rp 5,5 juta dia harus hidup di Papua dengan harga barang serba mahal.

"Anda bayangkan biaya tinggal di sana sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan. Sedangkan hampir 95% masyarakat di sana terkena malaria. Untuk biaya berobatnya sendri bisa 1 bulan gaji, kalau tidak berobat bisa mati dong," kata Subekti, mantan pengacara.

Nah, beban semakin terasa berat apabila Subekti harus menengok keluarga di Surabaya. Alhasil dia terpaksa utang kepada mertua untuk membeli tiket pesawat.

"Tiket pesawat dari Surabaya ke Manokwari Rp 1,8 juta. Kalau ditotal pulang-pergi bisa Rp 4 juta. Jadi kalau saya pulang pinjam uang ke mertua buat ongkos. Pemerintah kita menyuruh perusahaan untuk ikut Jamsostek, tunjangan dan lainnya. Sedangkan kami sendiri, Jamsostek tidak ada, tunjangan kesehatan juga tidak ada. Jadi kalau sakit biaya pakai uang sendiri uang yang Rp 5,5 juta," ujar Subekti menerawang.

Keduanya ditemui detikcom usai menemui pimpinan MA mengadukan nasib mereka. Sayangnya, pimpinan MA sedang ada acara di China sehingga mereka hanya ditemui oleh Ketua Muda MA Bidang Perdata Khusus, M Saleh.


(asp/nrl)


Berita Terkait