"Secara undang-undang, sumpah kepala daerah itu harus patuh dan taat kepada perundang-undangan yang berlaku. Jadi semua harus mentaatinya, kalau melanggar sumpah sebenarnya bisa diberhentikan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, usai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto, jajaran Polri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman di Kantor Menkopolhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012).
Gamawan menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan soal aksi yang dilakukan oleh Rudy. Ia juga sudah mengirimkan surat peringatan kepada kepala daerah yang lain untuk tidak ikut menolak kebijakan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sudah tulis surat untuk semua gubernur, bupati dan walikota untuk jangan mengambil tindakan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat," terang Gamawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Solo, Hadi Rudyatmo, bergabung dengan massa aksi untuk menolak kenaikan harga BBM. Dalam kesempatan itu massa juga membakar sebuah boneka jerami yang di bagian wajah ditempeli gambar foto wajah Presiden SBY.
Di dalam orasinya Rudy memaparkan alasan mengapa dirinya menolak kenaikan harga BBM. Sikap penolakan wakil walikota yang juga ketua DPC PDIP Kota Solo tersebut disambut sorak-sorai peserta aksi. Usai memberikan orasi, Rudy kemudian kembali masuk ke kompleks balaikota juga dengan berjalan kaki.
(sdf/nwk)











































