Menakertrans: Pemulangan TKI Ilegal Usai Lebaran
Jumat, 06 Agu 2004 23:28 WIB
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) Jacob Nuwa Wea mengatakan, pemerintah akan mengusahakan pemulangan sekitar 600 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia usai Hari Raya Idul Fitri (lebaran), pertengahan November mendatang.Hal tersebut dikatakan oleh Jacob kepada wartawan usai meresmikan pameran lukisan tunggal di Hotel Nikko, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2004) malam."Kita minta kepada pemerintah Malaysia untuk memulangkan TKI secara bertahap. Sesudah pilpres, dan kalau bisa sesudah lebaran. Jadi pada Hari Raya Idul Fitri tidak dipulangkan," kata Jacob.Jacob juga mengaku bahwa pemerintah Indonesia saat ini sangat siap untuk menerima kepulangan seluruh TKI tersebut. Pihaknya pun akan mengirimkan tim pada hari Senin (9/8/2004) depan untuk mengawali proses pemulangan itu."Tanggal 28 Juli lalu kita sudah adakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menko kesra. Beberapa hari lalu juga sudah ada rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh presiden. Intinya adalah membentuk sebuah task force untuk menangani pemulangan TKI ini.Sedangkan untuk biaya pemulangan itu, kata Jacob, akan ditanggung oleh kedua belah pihak, yaitu pemerintah Indonesia dan pemerinah Malaysia. Karena menurutnya Malaysia ikut bertanggung jawab dengan adanya praktek TKI ilegal itu."Kita minta kerjasama dengan pemerintah Malaysia, karena pengusaha-pengusaha mereka yang memepekerjakan TKI ilegal. salah sendiri mereka suka mempekerjakn yang ilefal. Jadi, biayanya kita harapkan dari share antara kita dengan pemerintah Malaysia," tukas Jacob.Lebih lanjut Jacob mengatakan, supaya nantinya hukum di Malaysia lebih adil terhadap para TKI maupun para pengusaha."Saya sebagai menteri minta, kalau mereka ingin menghukum, jangan TKI saja, tapi para pengusahanya juga. Kalau mau dicambuk, pengusaha itu dicambuk juga dong," demikian Jacob Nuwa Wea.
(fab/)











































