Mendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh Ikut Demo!

Mendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh Ikut Demo!

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 18:20 WIB
Mendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh Ikut Demo!
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mempemasalakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh wakil walikota Solo, Hadi Rudyatmo. Gamawan menegaskan kepala daerah adalah bagian dari pemerintahan dan karenanya tidak sepatutnya ikut-ikutan unjuk rasa menentang keputusan pemerintah.

"Saya pastikan bahwa kalau kenaikan minyak ini sudah disetujui maka semua aparat apalagi kepala daerah harus patuh dan taat menjalankannya termasuk melaksanakan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," ujar Gamawan di Kantor Menkopolhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012). .

Gamawan mengingatkan sumpah kepala daerah itu patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka jangan ada lagi kepala daerah yang menyatakan tidak setuju atas kenaikan BBM. Karena

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan wailnya dapat diberhentikan karena melanggar sumpah jabatan. Jadi kalau mau menyampaikan aspirasi anggota parpol yang tidak setuju itu silakan, tapi begitu sudah jadi kepala daerah adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo, bergabung dengan massa aksi untuk menolak kenaikan harga BBM. Dalam kesempatan itu massa juga membakar sebuah boneka jerami yang di bagian wajah ditempeli gambar foto wajah Presiden SBY.

Di dalam orasinya Rudy memaparkan alasan mengapa dirinya menolak kenaikan harga BBM. Sikap penolakan wakil walikota yang juga ketua DPC PDIP Kota Surakarta tersebut disambut sorak-sorai peserta aksi. Usai memberikan orasi, Rudy kemudian kembali masuk ke kompleks balaikota juga dengan berjalan kaki.






(sdf/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads