"Tadi kami terima kabar, yang bersangkutan sakit," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).
Johan mengatakan, sebagai gantinya, KPK akan memeriksa Endang pada pekan depan. "Kemungkinan minggu depan," ujar Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Ratna menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar.
KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana korupsi (TPK) dalam pelaksanaan pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI TA 2007 atas nama tersangka RDU dan lainnya.
(fjr/nrl)











































