Sakit, Menkes Endang Rahayu Batal Diperiksa KPK

Sakit, Menkes Endang Rahayu Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 15:51 WIB
Sakit, Menkes Endang Rahayu Batal Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini memanggil menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih untuk diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan reagen dan consumable untuk penanganan wabah flu burung. Namun pemeriksaan itu batal dilakukan karena sang menteri absen dengan alasan sakit.

"Tadi kami terima kabar, yang bersangkutan sakit," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).

Johan mengatakan, sebagai gantinya, KPK akan memeriksa Endang pada pekan depan. "Kemungkinan minggu depan," ujar Endang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan, KPK hari ini memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Dia dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, yakni Reagen dan Consumable untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007. Priharsa mengatakan Endang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar.

Dalam kasus ini, Ratna menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar.

KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana korupsi (TPK) dalam pelaksanaan pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI TA 2007 atas nama tersangka RDU dan lainnya.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads