"Ada paling tidak hampir 10 partai yang mendukung pasangan (Alex-Nono) ini yang harus diklarifikasi khusus. Karena masukan-masukan yang banyak kami terima dari sesama partainya," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim, kepada detikcom, Senin (26/3/2012).
Jamaluddin menjelaskan perlu kajian yang sangat hati-hati terkait verifikasi dukungan dari parpol-parpol ini. Karena banyak parpol yang ternyata bermasalah. Seperti dualisme kepengurusan dan alamat resmi kantor parpol bersangkutan yang sulit dicari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian KPU, kata dia, berdasarkan bukti tanda tangan dukungan dari ketua parpol dan sekretarisnya, yang dibuktikan lebih lanjut kepengurusan yang sah tersebut melalui verifikasi ke Kemenkum HAM.
Dia mencontohkan, kepengurusan DPW PDS DKI Jakarta yang sah adalah yang mendukung pasangan Fauzi Bowo. Namun kepengurusan itu dibekukan oleh DPP-nya dan dibentuk caretaker.
"Kami akan teliti. Kalau sah, itu memenuhi syarat. Kami tidak melihat masalah sengketanya, tapi kami berdasarkan bukti-bukti yang sah setelah diklarifikasi ke Kemenkum HAM," kata dia.
Pasangan Alex-Nono didukung oleh Partai Golkar, PPP dan PDS. Koalisi tiga parpol ini memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon karena berjumlah 15 kursi (Golkar 7 kursi, PPP 7 kursi, dan PDS 1 kursi). Namun setelah pasangan tersebut didaftarkan ke KPU DKI Jakarta, PDS DKI Jakarta membantah memberi dukungan kepada Alex-Nono. Partai ini pun melimpahkan dukungannya ke pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Saat ini ada dua PDS yang memberikan dukungan kepada dua pasang calon yang berbeda.
Sementara itu, pasangan Alex-Nono juga memperoleh limpahan dukungan dari 25 partai non-parlemen menjelang penutupan pendaftaran pasangan calon. Total suara 25 parpol ini hanya 4,7 persen. Namun dukungan parpol-parpol gurem ini digugat Hasnaeni 'Wanita Emas'. Karena sebelum beralih ke pasangan Alex-Nono, 25 parpol ini telah menyatakan secara resmi mendukung Hasnaeni.
(rmd/nvt)










































