Di Mana 480 Lembar Cek Pelawat Ferry Yan?

Di Mana 480 Lembar Cek Pelawat Ferry Yan?

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 14:15 WIB
Jakarta - PT First Mujur Plantation and Industry menyerahkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada Suhardi alias Ferry Yan. Lantas, ke mana cek itu pergi? Apakah jadi untuk pembayaran pembelian kebun kepala sawit di Tapanuli Selatan?

"Saya nggak tahu," jawab mantan Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).

Budi menjelaskan asal muasal TC itu bisa didapat perusahaannya. Saat itu, PT First Mujur, melalui Dirutnya, Hidayat Lukman, tengah melakukan kerjasama dengan Ferry Yan untuk melakukan pembelian 5 ribu hektar kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per hektar harganya Rp 15 juta," jelas Budi.

Ferry dipercayakan untuk melakukan pembayaran. Budi pun diperintahkan untuk mengurusi pembayaran itu yang akan dilakukan melalui cek.

Saat akan mengambil cek di kantor First Mujur yang berlokasi di Gedung Bank Arta Graha, 7 Juni 2004 silam, tiba-tiba Ferry meminta agar diganti dengan cek pelawat. Setelah berkoordinasi dengan Hidayat, Budi memesan TC itu kepada Bank Arta Graha. Namun karena Arta Graha tidak punya, mereka pun memesannya ke BII.

"Siap tanggal 8 Juni 2004, BII datang bawa form penjualan, saya tanda tangan dan saya kasih ke Ferry," beber Budi.

"Jumlahnya 480 lembar," lanjutnya.

Penyerahan itu pun ada tanda terimanya. Namun Budi tidak tahu, apakah cek itu digunakan untuk pembelian kebun atau tidak. Budi menegaskan, jika Ferry bukanlah tokoh fiktif. Dia pernah beberapa kali Ferry ke kantor PT First Mujur. Ferry juga merupakan sahabat dekat Hidayat.

Sayangnya Ferry sudah keburu meninggal dunia 7 Januari 2007 lalu. Padahal cek inilah yang akhirnya mengalir kepada anggota DPR Komisi IX saat itu untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads