Pengacara: Kesaksian Idris Buktikan Umar Patek Terlibat di Bom Bali

Pengacara: Kesaksian Idris Buktikan Umar Patek Terlibat di Bom Bali

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 12:15 WIB
Pengacara: Kesaksian Idris Buktikan Umar Patek Terlibat di Bom Bali
Jakarta - Mohamad Ikhsan alias Idris yang bersaksi untuk terdakwa kasus Bom Bali I, Umar Patek, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat membuktikan Umar Patek terlibat dalam Bom Bali I. Umar Patek berperan meramu bom dan yang merakitnya adalah Dr Azahari.

"Kami tidak bisa bilang memberatkan atau tidak, tapi membuktikan keterlibatan Umar di Bom Bali I," jelas pengacara Umar Patek, Asludin Hatjani, menanggapi kesaksian Idris, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Asludin menambahkan, Idris terlibat dari awal sampai akhir pada Bom Bali I, namun kliennya hanya terlibat ketika meramu bom. Asludin menambahkan, ada 2 proses membuat bom yaitu meramu dan merakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si Umar Patek ini sebelum diledakkan Bom Bali I dia meninggalkan Bali. Jadi keterlibatannya nggak sampai akhir. Dan yang merakit bom ini kan Dr Azahari. Walaupun sudah diramu, sudah diracik, tapi kalau belum dirakit ya tidak bisa diledakkan. Proses meramu dan merakit ini dilakukan di Bali, tapi bahannya dikirim dari Solo," jelas Asludin.

Kepada majelis hakim, Idris menceritakan dirinya mengenal Umar Patek pada awal tahun 2002 di sebuah komunitas yang berada di Tugu Lilin, Solo, Jawa Tengah. Di situ ia mengenal Dul Matin, Imam Samudra, Amrozi, Ali Imron dan Mukhlas. Menurutnya, pertemuan ini digagas Imam Samudra khusus untuk membicarakan rencana jihad melalui aksi teror peledakan bom.

Dalam pertemuan itu disepakati, Imam Samudra dan Mukhlas akan melakukan survei target lokasi peledakan. Muklas juga memerintahkan Idris membeli mobil Mitsubishi L-300. Jaksa kemudian menanyakan asal muasal duit untuk membeli mobil tersebut.

"US$ 30 ribu, diberikan bertahap. (Duit) dari Osama bin Laden," jawab Idris.

Beberapa pekan setelah pertemuan, Idris kemudian berangkat ke Bali membawa dua dus mie instan yang berisi bahan peledak. Namun kepada hakim, Idris mengaku tidak mengetahui jenis bahan peledak dan komponen yang dibawa.

Setibanya di Bali, Ali Imron sudah menunggunya di Terminal Ubung untuk melanjutkan perjalanan ke pondok pesantren di Menjangan. Idris mengaku baru bertemu Umar Patek pada September 2002 tempat tersebut. Umar Patek, lanjut Idris, pergi keluar Bali sepekan sebelum aksi peledakan pada 12 Oktober. Usai bom Bali, mereka kemudian berkumpul kembali di Tugu Lilin, Solo di kontrakan Dul Matin.

Ada 4 saksi untuk terdakwa Umar Patek, selain Idris yang berperan sebagai kurir dalam kegiatan Bom Bali I, juga ada Azwar Anas alias Suprianto (pemilik mobil L 300), Suharsono alias Brongga (makelar yang mengenalkan Amrozi ke penjual Mobil L 300) dan Tafsr bin Haji Nurhasim (saudara tiri Amrozi).

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads