Ketua KPU Sebaiknya dari Unsur KPUD

Ketua KPU Sebaiknya dari Unsur KPUD

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 11:56 WIB
Denpasar, - Sebanyak tujuh orang telah terpilih sebagai komisioner KPU periode 2012-2017. Di dalam pemilihan ketua KPU, sebaiknya dipilih dari unsur penyelenggara pemilu atau mantan komisioner KPUD.

Demikian disampaikan anggota KPU I Gusti Putu Artha saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/3/2012). Menurutnya anggota KPUD lebih pantas menjadi ketua KPU dengan beberapa pertimbangan.

"Alasannya unsur KPU telah memahami pemetaan masalah sehingga lebih mudah menggerakkan organisasi dan menetapkan skala urgensi," kata Artha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unsur KPU, menurut Artha telah berpengalaman bersentuhan dengan birokrasi sehingga memudahkan komunikasi dengan sekjen KPU. "Pengalaman birokrasi jadi penting agar ketua KPU tidak keliru ambil langkah dan bisa bermasalah dari sisi administrasi," kata Artha.

Para anggota KPU terpilih yaitu Sigit pamungkas dengan perolehan 45 suara, Ida Budiati (45), Arief Budiman (43), Husni Kamil Malik (39), Ferry Kurnia (35), Hadar Nafis Gumay (35) dan Juri Ardiantoro (34).

Artha menyebutkan anggota KPU terpilih berasal dari penyelenggara Pemilu terdiri dari lima orang. Tiga di antaranya adalah Ketua KPUD Provinsi.

(gds/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads