70-an Warga Tanah Merah Geruduk KPU DKI Tuntut Hak Pilih

70-an Warga Tanah Merah Geruduk KPU DKI Tuntut Hak Pilih

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 11:34 WIB
Jakarta - Sekitar 70 orang dari warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, menggeruduk Kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Massa menuntut agar RT dan RW mereka di Tanah Merah diresmikan sebelum pilkada DKI Jakarta berlangsung.

Pantauan detikcom, Senin (26/3 2012), massa yang kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak ini semua mengenakan kaos merah. Mereka menggelar spanduk berukuran 1x3 meter yang bertuliskan tuntutan "Warga Tanah merah siap sukseskan pilgub DKI Jakarta dengan syarat: Pertama, resmikan RT dan RW dan terbitkan e-KTP sesuai dengan domisili Tanah Merah; Kedua, KPU DKI harus melaksanakan UU KPU No 12 Tahun 2010 pasal 4 ayat 2; Ketiga, setiap warga negara berhak atas hak pilihnya tanpa terkecuali".

Salah seorang orator aksi mengetakan, "Kami sudah 30 tahun menempati tanah merah, kami menuntut agar tidak ada lagi RT 00 dan RW 00 karena kami hanya dipakai untuk kepentingan politik, seperti penggelembungan suara".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tiba di gedung KPU DKI pukul 10.45 WIB. Hingga kini, salah seorang delegasi aksi masih menemui anggota KPU DKI.

Perjuangan warga Tanah Merah mendapatkan KTP bukan kali ini saja. Beberapa waktu lalu 50-an warga Tanah Merah aksi demonstrasi membangun toilet di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka 20 hari menginap di depan Kantor Kemendagri untuk meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar menerbitkan KTP resmi untuk mereka.

Mereka juga telah berupaya untuk mendapatkan KTP resmi, mulai dari mendatangi Balai Kota, menginap di Kemendagri, hingga menggantungkan BH di pagar depan kantor Kemendagri.

(rmd/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini