Seperti disampaikan Sekretaris FPKS Abdul Hakim, Senin (26/3/2012), ada 2 opsi yang berkembang. Pertama, persoalan pilihan naik atau tidaknya BBM diserahkan kepada pemerintah. Kedua, UU APBN tetap menegaskan tidak ada kenaikan BBM.
"Atas dua pilhan tersebut, fraksi-fraksi di DPR sedang mencermati dan mendalami, ada kemungkinan hal tsb akan di voting di paripurna," jelas Abdul Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikan kesempatan kepada fraksi-fraksi dalam 2 hari kedepan untuk memilih alternatif terbaik bagi rakyat Indonesia," jelasnya.
(van/ndr)











































