Juri Ardiantoro Lolos ke KPU Pusat, KPU DKI Tidak Perlu PAW

Juri Ardiantoro Lolos ke KPU Pusat, KPU DKI Tidak Perlu PAW

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 11:09 WIB
Juri Ardiantoro Lolos ke KPU Pusat, KPU DKI Tidak Perlu PAW
Jakarta - Dengan lolosnya Juri Ardiantoro menjadi anggota KPU Pusat, jumlah anggota KPU DKI Jakarta tersisa empat anggota. Namun demikian, Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Juri tidak diperlukan. KPU DKI Jakarta masih mampu menyelenggarakan pilkada DKI dengan baik hingga selesai.

"Tidak diperlukan. Masih tidak terlalu perlu, karena PAW hanya salah satu instrumen untuk menggantikan saja," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim, kepada detikcom.

Jamaluddin menjelaskan PAW terhadap Juri Ardiantoro semestinya dilakukan oleh KPU Pusat. Sementara periode KPU Pusat saat ini tidak akan lama lagi berakhir. Jika harus menunggu berjalannya kepengurusan KPU Pusat yang baru, Jamal melanjutkan, akan memerlukan waktu panjang untuk proses PAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perlu pertimbangkan kerja, kerja-kerja ini perlu konsentrasi, harus cepat bergerak. Proses PAW juga akan membelah perhatian kita. Jadi sementara tidak diperlukan PAW," kata Jamal.

Dia juga mengatakan dengan jumlah empat anggota, KPU DKI masih bisa menggelar rapat-rapat pleno. Karena syarat minimal repat pleno adalah 3 orang.

"Jadi tidak ada masalah. Tidak akan ada voting-voting. KPU DKI masih bisa berjalan," ujarnya.

Tujuh anggota KPU Pusat yang baru terpilih adalah Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Husni Kamil Manik, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Juri Ardiantoro. Mereka akan dilantik April mendatang.

Sementara saat ini, Juri masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Dengan masuknya dia ke KPU Pusat, tersisa empat anggota di KPU DKI, yaitu Jamaluddin F Hasyim, Dahliah Umar, Sumarno, dan Aminullah.

Pilkada DKI Jakarta akan digelar 11 Juli 2012. Saat ini sebanyak 6 pasang calon tengah menunggu verifikasi KPU Jakarta. Mereka adalah calon independen Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria; Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (PD, PAN, Hanura, PKB, PDS); Alex Noerdin-Nono Sampono (Golkar, PPP dan PDS); Jokowi-Ahok (PDIP dan Gerindra); Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (PKS).

(rmd/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini