KPK Panggil Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih

KPK Panggil Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 10:21 WIB
KPK Panggil Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Dia dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, yakni Reagen dan Consumable untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi kasus pengadaan reagen dan consumable penanganan flu burung," tutur Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Senin (26/3/2012).

Hingga pukul 10.15 WIB, Endang belum hadir di kantor KPK. Priharsa mengatakan Endang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Ratna menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar.

KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana korupsi (TPK) dalam pelaksanaan pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI TA 2007 atas nama tersangka RDU dan lainnya.

(fjr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads