"Saya lihat ada upaya corruptor fights back, hal ini dilakukan dengan menggerogoti kepemimpinan KPK jilid 3 ini. Mereka tidak ingin Abraham dan kawan-kawan ini menjadi kompak, maka dibuat langkah lapor melaporkan soal peningkatan status AS dan MG," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi kepada detikcom, Sabtu (24/3/2012).
Aboe mengatakan masyarakat semua tahu banyak koruptor yang selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK. Maka ketika status mereka ditingkatkan pastilah akan terjadi kepanikan dan apapun pasti dilakukan termasuk melakukan delegitimasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aboe adanya pihak yang menyoal penaikan status tersangka bukanlah hal yang baru. Ini merupakan bagian dari agen yang hendak melakukan corruptor fights back.
"KPK tidak boleh takut, kita akan terus mensupport KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak-pihak tertentu untuk melakukan deligitimasi peningkatan status tersangka. Abraham tidak boleh gamang, jangan takut dengan ancaman koruptor kayak gini, mereka diangkat secara legitimate, mereka medapat mandat dari negara dan menerima amanah dari rakyat untuk memberangus tikus-tikus berdasi yang menggerogoti keuangan Negara," paparnya.
"Jangan ragu untuk memproses para tersangka yang ada, tidak perlu galau, Abraham Samad harus fokus pada tugasnya, saya yakin publik bisa menilai siapakah yang bermanuver. Pastilah masyarakat bisa membedakan, mana yang agen para koruptor dan siapa yang berbhakti pada negeri ini," tutupnya.
Sementara itu anggota Komisi III lainnya Achmad Basarah mengatakan untuk mensolidkan para pimpinan KPK, mereka harus menyamakan dulu visi dan misi mereka. Jika visi dan misi sudah sama, maka metode dan kinerja mereka pasti akan sama.
"Kalau sudah menyangkut langgam atau style kepemimpinan tentu tidak bisa disamakan karena mereka datang dari latar belakang yang berbeda-beda. Rasanya akan sulit mengharapkan KPK jilid 3 ini akan solid sepanjang misi mereka menjadi Pimpinan KPK berbeda-beda," jelas Wasekjen PDIP ini.
Menurut Basarah dengan pemeriksaan kepada Angelina Sondakh dan Miranda Gultom akan diketahui sampai sejauh mana keterlibatan mereka dalam sangkaan yang dituduhkan kepada keduanya.
"Saya melihat tidak ada kendala teknis hukum apapun untuk memeriksa mereka karena memanggil tersangka dan kemudian memeriksa adalah kewenangan yang melekat dalam institusi KPK," paparnya.
"Saya yakin ada kekuatan tertentu di internal KPK yang berusaha keras menjegal keputusan KPK untuk memeriksa mereka.ββ kita harus berikan penguatan kepada Abraham agar Angie dan Miranda segera diperiksa," tutupnya.
(mpr/ahy)











































