"Ditangkap pengedar narkoba atas nama Heriyati (45), seorang wanita," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol JR Sitinjak, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (24/3/2012).
Menurut Sitinjak, Heriyati ditangkap di rumahnya di kawasan Menteng Jaya, RT 6 RW 8, Jakarta Pusat. Heriyati menjual heroin kelas 1 di atas gerbong KRL jalur Citayam Depok-Cikini Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan Heriyati, polisi menyita heroin seberat 0,5 gram senilai Rp 800 ribu. Heroin tersebut hendak dijual Heriyati seharga Rp 1,2 juta.
"Kasus ini masih dikembangkan," ungkapnya.
(gus/vta)











































