Jual Heroin di KRL, Seorang Wanita Dibekuk

Jual Heroin di KRL, Seorang Wanita Dibekuk

- detikNews
Sabtu, 24 Mar 2012 17:36 WIB
Jakarta - Heriyati (45) merasa suaminya tak cukup memberikan nafkah ekonomi kepadanya. Karena itu dia nekat menjual narkoba di KRL, hingga akhirnya polisi membekuknya.

"Ditangkap pengedar narkoba atas nama Heriyati (45), seorang wanita," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol JR Sitinjak, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (24/3/2012).

Menurut Sitinjak, Heriyati ditangkap di rumahnya di kawasan Menteng Jaya, RT 6 RW 8, Jakarta Pusat. Heriyati menjual heroin kelas 1 di atas gerbong KRL jalur Citayam Depok-Cikini Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asal barang dari pacarnya yang masih dicari. Pengakuan dia menjual karena suami aslinya tidak cukup menafkahi," jelasnya.

Dari penangkapan Heriyati, polisi menyita heroin seberat 0,5 gram senilai Rp 800 ribu. Heroin tersebut hendak dijual Heriyati seharga Rp 1,2 juta.

"Kasus ini masih dikembangkan," ungkapnya.

(gus/vta)


Berita Terkait