Agendakan Laporan Presiden
ST MPR Digelar 23-27 September
Jumat, 06 Agu 2004 17:45 WIB
Jakarta - MPR akan menggelar sidang tahunan (ST) 23-27 September 2004 mendatang. Salah satu agenda sidang itu yakni mendengarkan laporan lembaga tinggi negara termasuk Presiden."Laporan itu tak akan dibahas tapi hanya didengarkan," kata Ketua MPR Amien Rais usai rapat konsultasi MPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/8/2004).Laporang lembaga tinggi negara merupakan agenda terakhir ST. Selain Presiden yang dimintai laporan yakni Ketua BPK dan Ketua DPR. Agenda pertama ST, yakni menyampaikan hasil Komisi Konstitusi untuk MPR yang akan datang. Hasil itu akan dijadikan bahan acuan seandainya diperlukan amandemen lagi di masa mendatang."MPR sama sekali tidak melakukan campur tangan kerja Komisi Konstitusi. Secara utuh hasilnya akan disampaikan ke MPR yang akan datang," jelas Amien. Sedangkan anggota Badan Pekerja MPR Lukman Hakim Syaifuddin kecewa dengan hasil Komisi Konstitusi. Menurutnya, Komisi Konstitusi seharusnya melakukan kajian komprehensif dengan hasil akademis. "Tapi ternyata hasilnya menunjukkan bukan kerja ilmiah tapi lebih ke politis karena ada upaya menyamakan pendapat. Misalnya mereka (Komisi Konstitusi) sampai pada usulan pasal-pasal baru pada UUD yang telah diamandemen. Ini menunjukkan sifatnya politik," kata Lukman. Agenda selanjutnya mengenai draf rancangan Tata Tertib (Tatib) MPR dan Tatib DPD. Draf Tatib DPD, kata Amien, sebagai sumbangsih MPR agar DPD yang akan datang tidak mulai dari nol. "Bahwa nantinya ada perubahan di sana-sini itu sepenuhnya hak DPD," kata Amien. Sedangkan Lukman menyatakan, sebenarnya tak ada dasar hukum MPR yang menyiapkan Tatib. "Tapi MPR punya tanggung jawab moral untuk itu dan belum ada institusi lain yang lebih berhak."
(iy/)











































