"Warga Malaysia pemegang paspor no. A20422091 dideportasi kantor imigrasi Depok hari ini karena over stay," kata Kabag Humas Imigrasi Maryoto dalam pernyataannya, Jumat (23/3/2012).
Maryoto menegaskan, Alif tiba di Indonesia dengan status bebas visa. Dia datang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 2 November 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alif diusir malam ini juga oleh Imigrasi Depok.
(ndr/mpr)











































