Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Muhammad Taufik menjelaskan penangkapan CHW dilakukan kemarin (22/3). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka CF dan NAT di Bandung pada 17 Maret 2012.
Densus kemudian menyambangi tempat tinggal CF di Jalan Angkrek Nomor 71 Sumedang untuk mencari barang bukti. Densus kemudian menyita satu unit CPU, 2 telepon genggam, sim card.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, CF dan NAT bukan warga Poso, namun keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polri menduga keduanya menyiapkan rencana teror. "Kalau kelompok belum bisa diberikan (infonya), karena masih dalam upaya pengembangan. Ada bukti permulaan maka CF ditangkap," ujarnya.
(fdn/mad)











































