9 Jam Diperiksa KPK, Tamsil Linrung Dicecar Soal Rapat Dana PPID

9 Jam Diperiksa KPK, Tamsil Linrung Dicecar Soal Rapat Dana PPID

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 19:09 WIB
9 Jam Diperiksa KPK, Tamsil Linrung Dicecar Soal Rapat Dana PPID
Jakarta -  Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR diperiksa selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik mendalami rapat pembahasan alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) yang menyeret Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka suap.

Saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 18.30 WIB, Tamsil mengatakan lamanya pemeriksaan lantaran dirinya diminta klarifikasi atas sejumlah dokumen.

"Terkait dengan risalah rapat karena bu Wa Ode menyampaikan ada mekanisme yang dilanggar di dalam penetapan
anggaran," kata Tamsil kepada wartawan, Kamis (22/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tamsil memastikan proses penetapan alokasi dana untuk sejumlah daerah telah melewati mekanisme yang berlaku. Dia juga memberi penjelasan atas adanya surat Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang meminta klarifikasi atas alokasi dana yang diputuskan pada 26 Oktober 2011.

Menjawab surat Menkeu yang dikirim pada 13 Desember 2011, Banggar kemudian menuliskan jawaban penjelasan yang disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Menkeu.

Proses klarifikasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan antara pimpinan Banggar dengan Menkeu. "Menkeu sudah menyatakan bahwa keputusan kita itu sudah sah, sehingga surat Menkeu yang meminta klarifikasi dengan sendirinya ada kekeliruan," terangnya.

Sebelumnya,Olly Dondokambey yang lebih dulu rampung pemeriksaannya, mengaku dicecar mengenai alokasi dana PPID. Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga ditanya mengenai permainan Wa Ode dalam memuluskan dana alokasi untuk kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.

"Apakah kita pimpinan Banggar tahu apa yang dilakukan Wa Ode? Kami mengatakan tidak mengetahui. Yang ketiga ditanyakan adalah mekanisme proses dana PPID," sebutnya

(fdn/fjp)


Berita Terkait