Wow! I Nyoman Juga Siap Digantung di Monas Seperti Anas

Wow! I Nyoman Juga Siap Digantung di Monas Seperti Anas

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 17:07 WIB
Wow! I Nyoman Juga Siap Digantung di Monas Seperti Anas
Jakarta - Pernyataan Anas Urbaningrum yang sesumbar siap digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi ternyata menjalar kepada terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi, I Nyoman Suisnaya.

Soal 'digantung di Monas' ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen P2KT) Kemenakertrans tersebut dalam nota pembelaan pribadinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).

"Semoga dapat dijadikan pertimbangan oleh yang mulia majelis hakim menjatuhkan hukuman bagi diri saya tentunya. Bila diperlukan untuk meyakinkan yang mulia majelis hakim, saya mau juga dilakukan sumpah pocong dan bila terbukti pasti benar saya juga mau digantung di Monas," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan ini, Nyoman menegaskan Banggar DPR menerima Rp 20 miliar untuk memuluskan alokasi dana PPID. Uang setoran ini berasal dari commitment fee perusahaan pelaksana proyek yang ditunjuk sebagai kontraktor proyek PPID transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua.

"Kaitan dengan dana PPID, dapat diduga telah terkumpul Rp 21 miliar. Uang disetor ke Banggar melalui Acos Rp 19 miliar, melalui Sindu Malik Rp 1 miliar," kata Nyoman.

Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nyoman dengan hukuman 4,5 tahun pidana penjara. Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim meminta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sekadar mengingatkan, janji siap digantung di Monas ini pernah diutarakan Anas untuk menepis tudingan dirinya menerima uang dalam kasus Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," jelas Anas, Jumat (9/3) lalu.

Anas yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. Soal proyek Hambalang, Anas menyebut hal itu hanya berdasarkan dugaan dan ocehan pihak tertentu saja.

(mok/nrl)


Berita Terkait