"Jumlahnya tidak begitu besar. Dari pemeriksaan kita jumlahnya hanya 1-1,5 Miliar,"
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, seusai acara 'Peluncuran Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2011' di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa-jaksa yang sudah diduga itu sudah kita panggil. Yang satu rekening dana yang masuk dari penjualan rumah dari orang tuanya, istrinya yang kepala cabang bank karena pensiun mendapatkan uang," terangnya lagi.
Marwan juga memastikan sejauh ini terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ada yang berkaitan dengan penanganan perkara. Dia juga menambahkan dari 9 jaksa yang terindikasi mempunyai 12 transaksi mencurigakan, tidak semuanya masih aktif di Kejaksaan.
"Dua itu diantaranya sudah ada yang pensiun. Sementara yang satu itu Urip dia kan sudah terpidana, saya juga belum sempat klarifikasi ke dia," jelasnya.
Sementara itu ia juga menjelaskan, untuk jaksa-jaksa yang diduga mempunyai rekening gendut tersebut tidak ada yang berasal dari kalangan eselon 1. Menurut Marwan ada di antara mereka yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah.
"Mereka hanya berasal dari eselon 2,3 dan 4," imbuhnya.
(riz/gah)










































