KPK Tegaskan Tolak Niat DPR Merevisi UU

KPK Tegaskan Tolak Niat DPR Merevisi UU

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 15:24 WIB
KPK Tegaskan Tolak Niat DPR Merevisi UU
Jakarta - Niat yang menggebu dari DPR untuk merevisi UU KPK kembali menuai perlawanan. KPK kembali menegaskan sikapnya menolak langkah DPR itu.

"Kan saya sudah katakan, saya pikir belum perlulah. Cukup ini dioptimalkan dulu, dikerjakan dengan baik," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di sela-sela laporan akhir Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Zulkarnaen menegaskan, UU yang ada sudah cukup. Tidak perlu lagi ada yang diubah. Malahan, UU yang ada, bila dimaksimalkan sudah cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya tidak usah dululah (revisi). UU yang ada ini masih bisa kita optimalkan dalam pelaksanaan tugas dengan baik, pemberantasan korupsi," jelasnya.

DPR tengah menggodok rencana guna merevisi UU KPK. Studi banding sudah dilakukan dengan bepergian ke Korea Selatan, Hong Kong, dan Prancis. Dalam draf revisi, yang diperoleh detikcom, salah satu yang dipangkas yakni hak penuntutan.

(ndr/nrl)


Berita Terkait