Aktivis dan Mapala di Solo Gelar Aksi Solidaritas Buyat
Jumat, 06 Agu 2004 16:23 WIB
Solo - Puluhan orang dari berbagai latar belakang organisasi dan profesi menggelar aksi di Bundaran Gladag, Solo, Jumat (6/8/2004) sore.Selain menolak pemberlakukan Perpu No 1 tahun 2004, mereka juga meminta PT Newmont Minahasa Raya sebagai penjahat HAM, karena pencemaran yang dilakukan di Teluk Buyat.Para peserta aksi berasal dari 24 organisasi, berupa LSM lingkungan, organisasi mahasiswa, mahasiswa pencinta alam (mapala) BEM, kantor bantuan hukum, hingga partai politik. Mereka menggelar aksi unjuk rasa berangkat dari Kampus II UNS Solo di Jalan Urip Sumoharjo, selanjutnya berjalan kaki menuju Gladag.Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk memasukkan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) sebagai penjahat HAM. Mereka menilai pencemaran lingkungan yang dilakukan NMR di Teluk Buyat merupakan tragedi kemanusiaan. Mereka juga mengecam sikap Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim yang dinilai menutup mata terhadap terjadinya kasus tersebut.Bahkan dalam orasi-orasinya, mereka dengan keras menuntut Nabiel Makarim diberhentikan secara tidak hormat karena dinilai telah melakukan pembohongan publik. Desakan itu mengacu pada pernyataan Nabiel yang selama ini selalu mengatakan bahwa tidak terjadi pencemaran serius di Teluk Buyat.Selain itu mereka juga mendesak pemerintah segera mencabut Perpu No 1 tahun 2004 tentang Hak Penambangan di Kawasan Lindung. Dengan memberlakukan Perpu itu, Pemerintah dinilai telah mengizinkan 13 perusahaan tambang beraktivitas di kawasan hutan lindung. Akibatnya 1 juta hektar hutan terancam hilang, demikian pula keselamatan 7 juta warga yang berada di dalamnya.Selain melakukan orasi-orasi, mereka juga membawa puluhan poster dan membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan. Setelah itu mereka membubarkan diri secara tertib di bawah pengawasan polisi.
(nrl/)











































