Duo Maling Motor Bersenpi Beraksi 2 Kali Sehari di Bogor

Duo Maling Motor Bersenpi Beraksi 2 Kali Sehari di Bogor

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 13:48 WIB
Jakarta - Duo maling motor bersenjata api berhasil dibekuk aparat Polres Bogor. Kawanan yang kerap melakukan aksi perampokan itu, melakukan aksi kejahatannya dalam dua kali selama satu hari.

"Pelaku yang kita amankan berjumlah dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3/2012).

Keduanya ditangkap pada Selasa (20/3) malam lalu. Keduanya ditangkap di depan sebuah supermarket di Cibinong, Jalan Raya Bogor, Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya merupakan target operasi Polres Bogor yang diincar polisi. Sebelum ditangkap polisi, keduanya telah melakukan aksi pencurian motor di dua TKP. Pada Selasa malam pukul 20.00 WIB, keduanya melakukan curanmor di Kedunghalang, Kota Bogor. Kemudian, pada pukul 21.30 WIB, keduanya melakukan curanmor di Pabuaran, Cibinong, Bogor.

"Diduga pelaku masihh banyak melakukan di TKP curanmor di tempat lainnya," katanya.

"Mereka sering melakukan kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Bogor dan Polda Metro Jaya," terangnya.

Dari tangan kedua pelaku, disita sepucuk senjata api revolvel, 6 butir peluru, kunci leter T sebanyak 11 buah, pegangan kunci 2 buah dan satu unit motor Yamaha Jupiter warna hijau.

Keduanya dijerat dengan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

(mei/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads