"PKS melanggar kontrak koalisi. Koalisi itu hakikatnya bersama pemerintah dalam suka dan duka. PKS khianati pemerintah dan spirit Setgab," tuding Wasekjen PD, Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Menurut Ramadhan, koalisi memang ada forum diskusi. Namun koalisi tentu harusnya tak saling tusuk seperti saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, PKS memang kerap melawan kebijakan pemerintah. Yang terakhir soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
"PKS hanya mau enak sendiri. Cuma mau syor menikmati kekuasaan dan pos 4 menteri strategis, tapi tak mau senasib-sepenanggungan dengan pemerintah. Padahal 2014 masih jauh, tapi indikasi benih-benih telikungnya parah," kata Ramadhan.
"PKS harus bantu pemerintah atasi persoalan ekonomi, juga ikut sosialisasikan ke rakyat. Jika sikap plin-plan ini dipelihara, rakyat pasti kecewa. Publik ingin PKS jangan disorientasi, mau nikmat sendiri dan kanan kiri OK," sindirnya.
Sebelumnya, PKS mengirim surat ke Presiden SBY menyangkut penolakan kenaikan harga BBM. Isi surat itu juga menyertakan sejumlah cara alternatif agar BBM tidak jadi dinaikkan.
"Alternatif 1, harga BBM tidak naik . PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam RAPBNP akan membutuhkan tambahan sekitar Rp60 triliun. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012, sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 triliun," tulis surat itu.
"Alternatif 2, BBM bersubsidi dengan dua harga. Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan 'pemilahan' sekaligus 'pemihakan' (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM Bersubsidi 2 harga (dual price), yaitu Rp 6.000/liter untuk Mobil Pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara Kendaraan Umum, Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/Usaha Kecil Menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500/liter," tulis surat itu lagi.
"Alternatif 3 BBM Bersubsidi naik minimal dalam tenggat waktu tertentu untuk kemudian dikombinasikan dengan kebijakan BBM Bersubsidi dua harga. BBM Bersubsidi naik sementara Rp 500, sampai kemudian infrastruktur pengaturan yang sebelumnya tertunda dapat diselesaikan. Setelah infrastruktur pengaturan siap maka untuk kendaraan pribadi dinaikkan menjadi Rp 6.000/liter dan untuk Kendaraan Umum, Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/UMKM, dan motor tetap hingga akhir masa pemerintahan Bapak SBY. Dengan janji pada sisa masa jabatan Bapak SBY seluruh transportasi umum dimodernisasi dari hasil penghematan," jelasnya.
(van/mok)











































