"Permasalahan penduduk Tanah Merah kan punya KTP Jakarta. Dengan demikian berhak menjadi pemilih," kata Ketua KPU Jakarta, Juri Ardiantoro, usai menandatangani nota kesepahamahan pengamanan Pemilukada di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Menurut Juri, mereka mempunyai KTP cuma KTP tersebut beralamat di kelurahan terdekat, bukan di lokasi mereka tinggal. "Mereka punya KTP Jakarta hanya saja KTP nya tidak beralamat di daerah Tanah Merah tersebut. Alamatnya di tempat lain," ujar Juri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tetap didata, dibuatkan TPS terdekat di sekitar tempat tinggal mereka. Tidak ada problem terkait mereka tinggalnya di mana," papar Juri.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu 50-an warga Tanah Merah aksi demonstrasi membangun toilet di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka 20 hari menginap di depan Kantor Kemendagri untuk meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar menerbitkan KTP resmi untuk mereka.
Mereka juga telah berupaya untuk mendapatkan KTP resmi, mulai dari mendatangi Balai Kota, menginap di Kemendagri, hingga menggantungkan BH di pagar depan kantor Kemendagri.
(asp/nrl)











































