Terkait penutupan penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Pemerintah Provinsi Bali telah mengirimkan surat kepada empat menteri.
"Pemprov Bali meminta seluruh perusahaan penerbangan tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali selama umat Hindu melaksanakan Nyepi," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng, Kamis (22/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwanto menambahkan penutupan bandara sudah disampaikan kepada seluruh otoritas penerbangan melalui notice to airman.
Pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa Bandara Ngurah Rai ditutup selama 24 jam, sejak pukul 06.00 Wita, Jumat (23/3/2012) hingga pukul 06.00 Wita, Sabtu (24/3/2012).
Namun, selama penutupan tersebut penerbangan darurat dan pendaratan darurat tetap diijinkan. "Technical landing maupun emergency landing tetap diijinkan. Tapi awak dan penumpang pesawat tidak diperbolehkan keluar dari kawasan bandara," kata Purwanto.
Selama Nyepi, sebanyak 250 orang bagian operasional, imigrasi dan custom tetap berkerja di bandara.
(gds/try)











































